Cara Menghitung THR Sesuai Aturan Pemerintah

Penting untuk dicatat bahwa THR (Tunjangan Hari Raya) bukanlah sekadar bonus atau pemberian sukarela, melainkan kewajiban yang diatur oleh pemerintah Indonesia. Aturan THR mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 6 Tahun 2016.

Oleh karena itu, sebagai HR penting bagi Anda memahami cara menghitung THR untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap hukum dan memelihara hubungan yang baik dengan karyawan.

Cara Menghitung THR (Tunjangan Hari Raya)

Perhitungan THR yang diterima karyawan akan berbeda-beda tergantung masa kerja mereka. 

Untuk ketentuan perhitungan THR sudah diatur berdasarkan Permenaker No. 6 Tahun 2016 terkait tunjangan hari raya yang isinya sebagai berikut:

  • Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih: mendapatkan THR sebesar 1 (satu) bulan gaji
  • Karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan: THR dihitung secara proporsional dengan rumus: (Masa kerja / 12) x 1 bulan gaji

*Satu bulan gaji yang dimaksud adalah gaji pokok termasuk dengan tunjangan tetap karyawan.

Contoh Perhitungan THR Karyawan

Contoh kasus 1:

Sandi merupakan karyawan PT XYZ yang mendapatkan gaji perbulan sebesar RP 7.500.000 dengan masa kerja 16 bulan (sudah lebih dari 12 bulan), maka THR yang diterima Sandi adalah sebesar Rp 7.500.000.

Contok kasus 2:

Agus adalah karyawan PT PQR yang mendapatkan gaji perbulan sebesar RP 7.500.000 dengan masa kerja 8 bulan (kurang dari 12 bulan), maka perhitungan THR yang diterima Agus adalah sebagai berikut:

8 (bulan) / 12 (bulan) x RP 7.500.000 = 5.000.000

Distribusikan THR Secara Akurat dan Lebih Mudah Dengan Arkana HCM

Mengolah THR membutuhkan ketelitian dan memakan banyak waktu tim HR, terlebih untuk perusahaan yang memiliki karyawan dalam jumlah besar.

Karena jika ada kesalahan menghitung THR tentunya akan merugikan karyawan karena hak yang diberikan tidak sesuai dan merugikan perusahaan karena melanggar peraturan pemerintah dan berpotensi dijatuhi sanksi.

Untuk tetap dapat menjaga loyalitas karyawan dan tetap mematuhi peraturan pemerintah mungkin anda perlu mempertimbangkan penggunaan HRIS (Human Resource Information System) seperti Arkana HCM.

Dengan Arkana HCM perhitungan THR dapat diotomasikan sehingga prosesnya menjadi lebih cepat dan akurat.

Share this post
Manajemen Data: Kunci Sukses Bisnis di Era Digital